Presiden Jokowi Bagikan SK Pengelolaan Lahan Hutan Sosial kepada Masyarakat - Warta Kota
Warga Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat , Jumat (8/2/2019), menerima surat keterangan Hutan Sosial langsung dari Presiden Jokowi. SK Hutan Sosial adalah tanda hak guna usaha hutan yang dikelola oleh Perhutani kepada masyarakat.
PRESIDEN Joko Widodo membagikan surat keterangan Hutan Sosial di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat , Jumat (8/2/2019).
SK Hutan Sosial ini adalah tanda hak guna usaha hutan yang dikelola oleh Perhutani kepada masyarakat.
Dalam pidatonya Jokowi mengatakan, "Dulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede, bener?"
"Betuuulllll" kata masyarakat serempak.
• Laki-Laki yang Rusak Motornya di Depan Polisi Akibat Ditilang Tawarkan Jasa Bongkar Kandang Ayam
• Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pasutri yang Ajak Threesome Anaknya
• Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id,Ini Syarat, Jadwal, Panduan P3K
"Sekarang kita bagikan kepada masyarakat dalam surat keputusan seperti ini. Jelas dengan memegang ini bapak ibu bisa mengelola 35 tahun tapi status hukumnya jelas," kata Presiden sambil memegang surat ini.
Presiden Jokowi membagikan 13.900 ha unuk 8.900 KK. Artinya satu KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare..
Presiden mendorong masyarakat untuk produktif mengelola lahan tersebut.
Lahan tersebut diharapkan dapat ditanami berbagai komoditas yang menghasilkan.
baca Lagi deh http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/08/presiden-jokowi-bagikan-sk-pengelolaan-lahan-hutan-sosial-kepada-masyarakat
Tidak ada komentar