KPU Boltim Terima Laporan Tim Kampanye Kedua Paslon Presiden - Tribun Manado
KPU Boltim Terima Laporan Tim Kampanye Kedua Paslon Presiden
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, telah menerima laporan tim kampaye kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Boltim Bidang Sumber Daya dan Partisipasi Masyarakat, Tery South mengatakan, sudah menerima tim kampaye dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Kami telah menerima tim kampaye. Namun untuk jurkam belum menerimanya," ujar Tery South, Rabu (30/1/2019).
Kata Tery, belum tahu apakah jurkam akan diambil dari tim kampaye atau mendaftar sendiri.
Baca: KPU Boltim: 226 Titik Pemasangan APK Belum Dimanfaakan Parpol
Baca: KPU Boltim Bakal Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi
Baca: Tak Ada Surat Pembatalan, KPU Boltim Keluarkan Nama Baru, Janter Sebut Tak Sesuai Prosedur
Pimpinan Bawaslu Boltim, Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hariyanto mengatakan, KPU harus memberikan tembusan ke Bawaslu, jika ada pendaftaran Jurkam.
"Kami sudah menyurat dengan nomor 008/K-Bawaslu Prov.SA-04/PM 00.02/01/2019 kepada seluruh pimpinan Parpol di daerah, untuk mendaftar ke KPU. Kemudian tembusannya ke Bawaslu," ujar Haryanto.
Pendaftarkan Jurkam diatur dalam pasal 272 Ayat Satu dan Dua, Undang-Undang (UU) Nomor Tujuh Tahun 2017. (ven)
baca Lagi deh http://manado.tribunnews.com/2019/01/30/kpu-boltim-terima-laporan-tim-kampanye-kedua-paslon-presiden
Tidak ada komentar