Ini Alasan Presiden Percepat Penyerahan Sertifikat Tanah - BeritaSatu
Bangkalan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan dirinya mempercepat proses pembuatan dan penyerahan sertifikat tanah. Salah satunya, karena persoalan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah daerah.
“Setiap saya turun ke bawah, ke desa, ke kampung, di daerah-daerah, saya ini kalau salaman dengan orang pasti ada suara yang masuk, ‘Pak ini, ini, ini’. Apa yang saya dengar? Sejak 2014 sampai sekarang banyak sengketa lahan di daerah-daerah,” kata Presiden.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat Madura, dan sebagian wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), di Pendopo Kantor Bupati Bangkalan, Jatim, Rabu (19/12).
“(Sengketa lahan), karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat. Sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi kalau sudah pegang sertifikat ini sudah enak. Karena tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas,” ungkap Presiden.
Terdapat 2.050 sertifkat yang diserahkan. Rinciannya yakni Kabupaten Bangkalan (1.350), Kabupaten Sampang (300), Kota Surabaya I (200), dan Kota Surabaya II (200). Menurut Presiden, pihak tertentu tidak akan berani mengklaim tanah yang sudah bersertifikat.
Sebab, dalam sertifikat tertulis nama pemilik, asal desa, termasuk total luas lahan. “Tunjukkan (sertifikat) pasti orang itu akan balik. Enggak akan berani, karena ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegasnya.
Presiden juga berpesan agar sertifikat yang diterima disimpan dalam plastik. Namun, sebelumnya sertifikat itu difotokopi terlebih dahulu. Jika terjadi kehilangan atas sertifikat asli, warga masih menyimpan cadangan.
Presiden menuturkan, sertifikat dapat menjadi jaminan mengajukan pinjaman di bank. Meski begitu, Presiden mengingatkan supaya jumlah pinjaman dan angsuran dikalkukasi dengan tepat. Tujuannya semata-mata agar sertifikat bisa diambil kembali.
Apabila pihak bank memberikan pinjaman, lanjut Presiden, dananya jangan sampai untuk membeli mobil mewah. “Jadi kalau dapat pinjaman katakanlah Rp 300 juta atau lebih kecil Rp 30 juta, gunakan seluruhnya untuk modal usaha. Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, investasi,” harapnya.
Tidak ada komentar