27 Desember 1949, Saat Assaat Dilantik Menjadi Presiden RI - KOMPAS.com
KOMPAS.com - Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 memiliki peran yang begitu penting bagi Indonesia. Salah satunya adalah kedaulatan Indonesia kembali seutuhnya setelah Belanda berupaya kembali berkuasa.
KMB juga menjadi babak baru bagi sistem pemerintahan Indonesia yang menjadikannya sebagai negara federasi, yang secara langsung memiliki hubungan dengan Kerajaan Belanda.
Dengan sistem baru, Indonesia juga menggunakan nama baru, yakni Republik Indonesia Serikat (RIS). Sistem kepemimpinan dan pemerintahan juga berubah pada masa ini yang membagi Indonesia ke dalam beberapa negara-negara bagian.
Pada 27 Desember 1949 menjadi titik resmi era ini. Ketika itu salah seorang pemuda yang dulunya pernah ikut dalam organisasi kepemudaan bernama Assaat dilantik menjadi Acting President (Pelaksana Tugas Presiden) Negara Republik Indonesia (RI) oleh Soekarno sebagai Presiden RIS.
Semenjak saat itulah, Negara RI secara resmi berada di bawah komando Assaat yang memiliki gelar kebangsawanan Datuk Mudo.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BKR Laut Dibentuk, Cikal Bakal TNI AL
Putra Minangkabau yang tak dikenal
Berkat kepiawaiannya, dia berhasil mendapatkan jabatan-jabatan penting pada era menuju Indonesia Merdeka. Dilansir Harian Kompas yang terbit pada 17 Juni 1976, Assaat berhasil menduduki jabatan Ketua Badan Pekerja KNIP dari 1946 sampai 1949.
Kedudukannya mematangkan posisinya baik di Purworejo maupun Yogyakarta pada masa Perang Kemerdekaan. Kedekatannya dengan sosok pemimpin bangsa, menjadikan dia mulai populer di kalangan pemerintahan.
Karena juga pernah ikut dalam organisasi kepemudaan era 1920-an, dirinya menjadi sosok yang begitu pantas dipilih Soekarno untuk memangku jabatan sebagai Presiden Negara RI.
Ada salah satu penyebab dilantiknya Assaat menjadi presiden, yakni agar suatu ketika jika RIS tak sepaham dan tak sejalan dengan gaya Indonesia (bubar), masih ada Republik Indonesia yang bisa menggantikan pemerintahan itu.
Setelah memangku jabatan itu, dirinya lantas mengadakan perjalanan keliling menegok keadaan daerah-daerah. Hal ini dilakukan agar seorang pemimpin bisa melihat kondisi di lapangan secara langsung.
Walaupun sebagai presiden, Assaat tak mau dipanggil "Presiden" atau "Paduka Yang Mulia". Malahan berkat Assaat istilah "Paduka Yang Mulia" dihapus dan menggantikan dengan sebutan Bapak atau Ibu.
Menurut Assaat, penyebutan itu pada era-era kemerdekaan merupakan paham feodal sedangkan bangsa Indonesia merupakan warga negara yang hidup dalam sebuah republik.
Sampai sekarang, istilah Bapak masih digunakan. Semisal Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bapak Bupati. Semua itu adalah inisiatif dari Assaat.
Baca juga: Saat Gunung Krakatau Sebabkan Tragedi Bencana Besar dalam Sejarah..
Struktur RIS
Perlu diketahui, Assaat merupakan Presiden Negara Indonesia yang merupakan negara bagian dari RIS. Setelah KMB, Indonesia berubah menjadi RIS dan menjadikannya terbagi menjadi beberapa negara bagian.
Gaya pemerintahan negara serikat sendiri berbentuk union atau mirip dengan Amerika Serikat, di mana setiap wilayah yang saat ini provinsi saat itu adalah negara bagian.
Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur dan Negara Sumatera Selatan. Tiap-tiap negara bagian memiliki pemimpinnya masing-masing.
Selain itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) yang terdiri dari sembilan wilayah dan semuanya juga terdapat presidennya masing-masing. Ada juga yang menyebut pimpinannya sebagai walinegara.
Keseluruhan negara bagian itu dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden RIS dan Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS yang membawahi 15 kementerian.
Dalam perjalannya, banyak negara bagian yang merasa tak puas dengan sistem negara bagian. Mereka mengusulkan agar dikembalikannya RIS menjadi Republik pada sedia kala.
Kondisi itu ditunjukkan dengan munculnya aksi-aksi di beberapa daerah yang mengakibatkan pemberontakan dan juga memakan korban jiwa.
Akhirnya, pada 15 Agustus 1950 usul diterima Presiden RIS Soekarno, yang menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia (UUDS 1950) mengganti UUD RIS.
Beberapa hari kemudian, RIS bubar dan Indonesia kembali ke asalnya sebagai negara kesatuan. S
tatus kepemimpinan Presiden Negara Indonesia dikembalikan kepada Soekarno, dan Assaat menjadi anggota parlemen hingga menjadi menteri.
baca Lagi deh https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/17385191/27-desember-1949-saat-assaat-dilantik-menjadi-presiden-ri
Tidak ada komentar